I.
POTENSI SUMBER DAYA ALAM
Potensi adalah
adalah serangkaian kemampuan, kesanggupan, kekuatan, ataupun daya yang
mempunyai kemungkinan untuk bisa dikembangkan. Sumber Daya Alam Segala
sesuatu yang ada di dalam alam dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
serta kesejahteraan manusia. Potensi Sumber
daya Alam berarti potensi alam yang berada di bumi, baik
berbentuk benda mati maupun berupa makhluk hidup yang dapat bermanfaat bagi manusia
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
Berikut
Contoh Pemetaan Sumber Daya Alam di Desa yang dapat anda kembangkan atau
petakan untuk di ambil manfaatnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat
Desa.
1.1.
LUAS WILAYAH MENURUT PENGGUNAAN
1.1.1. TANAH
SAWAH
1.1.2. TANAH
KERING
1.1.3. TANAH
BASAH
1.1.4. TANAH
PERKEBUNAN
1.1.5. TANAH
FASILITAS UMUM
1.1.6. TANAH
HUTAN
1.2.
TOPOGRAFI
1.2.1. BENTANGAN
WILAYAH
1.2.2. LETAK
WILAYAH
1.2.3. ORBITASI
1.3.
POTENSI PERTANIAN
1.3.1. TANAMAN PANGAN
1.3.2. TANAMAN BUAH-BUAHAN
1.3.3. TANAMAN PERKEBUNAN
1.3.4. TANAMAN APOTIK HIDUP
1.3.5. PETERNAKAN
1.3.6. KEHUTANAN
1.3.7. BAHAN GALIAN
1.4.
SUMDERDAYA
AIR
1.4.1. POTENSI SUMBERDAYA AIR
1.4.2. SUMBER AIR BERSIH
1.4.3. KUALITAS AIR MINUM
1.4.4. AIR PANAS
1.5.
UANG
PUBLIK/TAMAN
1.6.
POTENSI
WISATA
I.
POTENSI SUMBER
DAYA ALAM
1.1.
LUAS WILAYAH
MENURUT PENGGUNAAN
a. TANAH SAWAH
Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi
oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya
ditanami padi tanpa memandang di mana diperoleh/status lahan tersebut.
1)
Sawah Irigasi
Teknis
Irigasi Teknis, merupakan jaringan irigasi dimana airnya diatur dan dapat diukur; Irigasi Setengah Teknis, merupakan jaringan irigasi yang airnya dapat diatur tetapi tidak dapat diukur; Irigasi Sederhana, merupakan jaringan irigasi yang tidak dilengkapi bangunan ukur maupun pintu.
2)
Sawah Tadah Hujan
sawah tadah
hujan adalah lahan yang memiliki pematang namun tidak dapat diairi
dengan ketinggian dan waktu tertentu secara kontinyu. Oleh karena itu pengairan lahan sawah tadah
hujan sangat ditentukan oleh curah hujan sehingga risiko kekeringan sering
terjadi pada daerah tersebut pada musim kemarau.
3)
Sawah Pasang
Surut
Lahan sawah pasang surut adalah lahan sawah yang
dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut sebagai sumber pengairannya. Pada
malam hari saat air laut mulai pasang, petani perlu mengatur jumlah air yang
akan masuk.M
b. TANAH KERING
lahan kering adalah hamparan lahan yang tidak pernah tergenang atau digenangi air selama
periode sebagian besar waktu dalam setahun.
1)
Tegal/Ladang
Tegal/kebun
adalah lahan bukan sawah (lahan kering) yang ditanami tanaman semusim atau
tahunan dan terpisah dengan halaman sekitar rumah serta penggunaannya tidak
berpindah-pindah; Ladang/huma adalah lahan bukan sawah (lahan kering) yang
biasanya ditanami tanaman musiman dan penggunaannya hanya semusim atau dua
musim, kemudian akan ditinggalkan bila sudah tidak subur lagi
(berpindah-pindah). Kemungkinan lahan ini beberapa tahun kemudian akan
dikerjakan kembali jika sudah subur.
2)
Pemukiman
Kawasan permukiman merupakan kawasan di luar kawasan lindung yang
digunakan sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian masyarakat berada di
wilayah perkotaan dan perdesaan .
3)
Pekarangan
Pekarangan
adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal
c. TANAH
BASAH
Lahan basah
adalah suatu wilayah yang tanahnya tergenang air karena keadaan tanah yang
jenuh terhadap air.
1) Tanah Rawa
Rawa adalah
lahan genangan air secara ilmiah yang terjadi terus-menerus atau musiman akibat
drainase yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara fisika, kimiawi
dan biologis. Rawa-rawa yang berada di Indonesia biasanya terdapat di hutan.
Umumnya, rawa dibedakan menjadi dua kelompok utama, yaitu rawa air tawar yang
dapat ditemukan di pedalaman hutan dan rawa air asin yang berada di sepanjang
wilayah pantai.
2) Pasang Surut
Rawa pasang
surut merupakan lahan rawa yang genangannya dipengaruhi oleh pasang surutnya air
laut. Tingginya air pasang dibedakan menjadi dua, yaitu pasang besar dan pasang
kecil. Pasang kecil terjadi secara harian (1-2 kali sehari).
3) Lahan Gambut
Lahan gambut merupakan ekosistem lahan basah yang tergenang air sehingga
materi-materi tanaman tidak bisa membusuk sepenuhnya. Hal ini membuat produksi
bahan organik menjadi lebih banyak dari proses pembusukan yang terjadi sehingga
terjadi akumulasi bahan gambut.
4) Situ/Waduk/Danau
Danau adalah daerah yang diisi dengan air, yang terbentuk
dalam daratan cekungan dan berair tawar. Situ adalah istilah untuk danau di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten yang biasa
digunakan untuk danau berukuran kecil atau pun waduk (bendungan)
yang merupakan tempat penampungan air buatan.
d. TANAH PERKEBUNAN
Perkebunan adalah segala kegiatan yang
mengusahakan tanaman tertentu pada tanah atau media tumbuh lainnya dalam
ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman
tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta
manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan
masyarakat.
1) Perkebunan Rakyat
Perkebunan Rakyat yang selanjutnya disebut PR
adalah perkebunan yang diselenggarakan atau dikelola oleh rakyat/Pekebun yang
dikelompokkan dalam usaha kecil tanaman Perkebunan Rakyat dan usaha rumah
tangga Perkebunan Rakyat.
2) Perkebunan Negara
Perkebunan Negara
adalah Perkebunan milik negara/ diurus oleh negara sesuai dengan hukum yang
berlaku
3) Perkebunan Swasta
perkebunan yang diselenggarakan atau dikelola secara
komersial oleh perusahaan yang berbadan hukum.
4) Perkebunan Perorangan
Perkebunan Rakyat yang selanjutnya disebut PR adalah perkebunan yang diselenggarakan atau dikelola oleh rakyat/Pekebun yang dikelompokkan dalam usaha kecil tanaman Perkebunan
Rakyat dan usaha rumah tangga Perkebunan
Rakyat.
e. TANAH FASILITAS UMUM
Fasum adalah sarana bangunan yang diberikan oleh
negara kepada masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari. Tujuan
pemerintah membuatnya sebagai timbal balik atas pembayaran pajak.
1)
Kas Desa/Kelurahan
2)
Tanah Bengkok
3)
Tanah Titi Sara
4)
Kebun Desa
5)
Sawah Desa
6)
Lapangan Olahraga
7)
Perkantoran Pemerintah
8)
Ruang Publik/Taman Kota
9)
Tempat Pemakaman Umum
10) Tempat
Pembuangan Sampah
11) Bangunan
Sekolah/Perguruan Tinggi
12) Pertokoan
13) Fasilitas Pasar
14) Terminal
15) Jalan
16) Daerah Tangkapan
Air
17) Usaha Perikanan
18) Sutet/Aliran
Listrik Tegangan Tinggi
f. TANAH HUTAN
Tanah hutan
adalah media tempat tumbuh. Pengertian tanah hutan secara lengkap adalah benda
atau materi alam yang terdiri dari bajan padatan (mineral dan organik), air,
serta udara yang ada di dalam hutan.
1)
Hutan Lindung
2)
Hutan Produksi
3)
Hutan Produksi Tetap
4)
Hutan Terbatas
5)
Hutan Konservasi
6)
Hutan Adat
7)
Hutan Asli
8)
Hutan Sekunder
9)
Hutan Buatan
10) Hutan Mangrove
11) Hutan Suaka
12) Suaka Alam
13) Suaka Margasatwa
14) Hutan Rakyat