Search
https://c.lazada.co.id/t/c.bbYWL6
DUNIA SEPUTAR DESA
Popular Posts
DESA PARAKAN
Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[
Rudiana. Diberdayakan oleh Blogger.
Comments
3-comments